Minggu, 29 September 2019

Jokowi Ambil Keputusan Strategis Terkait UU KPK & RUU KUHP


Bandar Poker Terpercaya - Revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai gelombang penolakan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) diyakini mampu mengambil keputusan-keputusan strategis yang baik dan positif. Jokowi saat ini sedang mengkaji penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Langkah ini diambil Jokowi setelah menerima banyak masukan dari masyarakat.

"Tentu saja ini kita hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kita putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," ujar Jokowi belum lama ini. Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Isyana Bagoes Oka meyakini, sebagai seorang negarawan, Jokowi akan mampu melewati berbagai persoalan bangsa dengan baik serta mengambil keputusan tepat. “Hari-hari ini Presiden Jokowi dihadapkan berbagai persoalan politik yang sangat tinggi kompleksitasnya. Oleh karena itu, PSI yakin Jokowi sebagai seorang Presiden dan negarawan akan mengambil keputusan-keputusan strategis yang baik dan positif untuk menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Untuk itu, lanjutnya, PSI akan kukuh mendukung segala keputusan yang diambil Jokowi untuk kebaikan bangsa. “Presiden Jokowi perlu kekuatan politik yang memberikan masukan positif dalam proses pengambilan politik tersebut, sekaligus ‘pasang badan’ dengan segala konsekuensi politik yang mungkin terjadi karena keputusan itu,” ucapnya. Penolakan terhadap RUU KUHP dan UU KPK diwujudkan oleh mahasiswa dengan melakukan demonstrasi di berbagai kota di Indonesia. Puncaknya adalah pada Selasa 24 September 2019 di Gedung DPR RI. Demo itu berujung bentrok antara mahasiswa dan polisi yang memakan korban dari kedua belah pihak.

Terkait UU KPK, Jokowi sedang mengkaji penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) dalam waktu dekat. "Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa, Perppu. Tentu saja ini kita hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kita putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," ujar Jokowi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar