Bandar Poker Terpercaya - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan rapat
paripurna lembaganya yang akan berlangsung besok kemungkinan tidak akan
mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana (RKUHP). "Iya, tidak besok," katanya usai menemui Presiden
Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin,
23 September 2019.
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Mulfachri Harahap
mengatakan pihaknya akan membahas kembali pasal-pasal yang menuai pro
kontra di tengah masyarakat. Menurut dia, masih ada tiga agenda sidang
paripurna sebelum masa jabatan DPR RI periode 2019-2024 berakhir akhir
bulan ini. "Nanti sebelum itu ada forum lobi dengan pemerintah dan
DPR. Nanti kami lihat sejauh mana forum lobi itu menghasilkan sesuatu
yang baik untuk kita semua," ucapnya.
Sebelumnya, pimpinan DPR
bersama pimpinan fraksi dan Komisi Hukum DPR bertemu dengan Presiden
Jokowi untuk berkonsultasi terkait kelanjutan RKUHP ini. Pasalnya DPR
dan pemerintah di pembahasan tingkat satu sudah menyetujui RUU ini, tapi
belakangan Jokowi meminta pengesahannya ditunda karena menuai kritik
dari masyarakat. Terkait nasib RKUHP ini, Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan pemerintah bakal mengikuti
mekanisme yang berlaku di DPR. "Mekanismenya akan teruskan di paripurna,
penyelesaiannya (disahkan atau tidak)," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar