Bandar Poker Terpercaya - Pertemuan antara Presiden terpilih Joko Widodo dengan Ketua Umum
Partai Gerindra, Prabowo Subianto menjadi sorotan publik. Mantan Ketua
Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud Md menyarankan agar koalisi pendukung
02 berada di jalur oposisi. Menurut dia, jika dalam demokrasi yang
sehat dibutuhkan kubu oposisi sebagai pengontrol kinerja pemerintahan.
Mahfud menilai, pernyataan Jokowi yang disampaikan Minggu malam, 14 Juli
2019, tersirat membuka peluang adanya oposisi. Kekuatan oposisi ini
diharapkan muncul di DPR lewat partai-partai koalisi 02.
"Kalau
mendengar pidatonya Pak Jokowi tadi malam, kalau mau jadi oposisi
jadilah oposisi yang terhormat karena oposisi juga mulia. Pak Jokowi
membuka opsi untuk adanya kekuatan kontrol di DPR yang dilakukan Prabowo
atau partai-partai lain," ujar Mahfud di UII, Yogyakarta, Senin, 15
Juli 2019. Dia menambahkan, jika mayoritas masyarakat pun berharap
agar ada oposisi di kalangan elite politik. Masyarakat juga disebut
Mahfud berharap agar Prabowo muncul sebagai pemimpin koalisi oposisi.
"Rakyat
itu lebih suka agar Prabowo memimpin oposisi di parlemen. Sehingga
kekuatan 36 persen dari empat partai Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat
bergabung itu sudah lumayan lah," ujarnya menambahkan. Mahfud
mengatakan, saat ini baru PKS yang menyatakan tak bergabung dengan
koalisi pemerintah. Jika hanya PKS yang menjadi oposisi, kekuatannya
masih kurang untuk mengimbangi koalisi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Kalau
sekarang kan hanya PKS yang belum mau bergabung. PKS hanya 8 persen
(perolehan di Pileg 2019). Berarti kekuatannya 92 persen lawan 8 persen,
tidak imbang. Tidak sehatlah bagi kehidupan demokrasi konstitusional
kita," tutur Mahfud. Meski demikian Mahfud menyebut tak ada
larangan bagi partai yang bergabung di koalisi 02 untuk bergabung ke
koalisi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Sebab, dalam politik ada tujuan
sebagai proses perburuan kekuasaan. "Politik itu adalah proses
perburuan kekuasaan, ya dilakukan saja. Kalau mau ambil politik dalam
artian itu. Politik sebagai tugas konstitusional itu harusnya bagi
tugas. Silakan saja."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar