Bandar Poker Terpercaya - Calon anggota legislatif DPR dari Partai Gerindra Dapil DKI Jakarta III yang juga merupakan keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo diklaim kehilangan 4.158 suara dalam gelaran Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Hal ini tertuang dalam permohonan sengketa pileg yang diajukan Gerindra ke Mahkamah Konsitusi (MK). Dalam
permohonan, disebutkan bahwa Sara mestinya memperoleh 83.959 suara.
Namun dari hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sara hanya
mendapat 79.801 suara.
Selisih suara yang hilang ini disebut
terjadi karena ada perbedaan suara yang siginifikan dengan caleg DPRD
Dapil Koja, Cilincing, dan Kelapa Gading, di Jakarta Utara atas nama
Andhika yang merupakan tandem Sara. "Di mana perolehan suara caleg
DPRD atas nama Andhika 20.242 (di Dapil Koja, Cilincing, Kelapa Gading)
sedangkan perolehan suara Saraswati sebanyak 16.084," seperti dikutip
dari permohonan di web MK. Hilangnya suara Sara ini terjadi di
sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di antaranya Kelurahan Koja,
Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kelurahan Tugu Selatan, Kelurahan Rorotan,
Kelurahan Marunda, dan Kelurahan Pegangsaan Dua. Akibatnya, Sara pun
gagal lolos ke parlemen.
Hal ini tak lepas dari perolehan suara
partai Gerindra yang ditetapkan KPU sebesar 343.129, sehingga hanya satu
orang dari partai berlambang burung garuda itu yang lolos ke parlemen,
di Dapil Jakarta III. "Seharusnya kursi pertama dari pemohon
didapatkan atas nama Saraswati dengan perolehan suara 84.612 kemudian
diikuti Kamarussamad dengan perolehan suara 83.562," katanya. Dalam
permohonan, Gerindra meminta MK membatalkan keputusan KPU dan
menetapkan hasil perolehan suara yang benar sesuai hasil penghitungan
dari Gerindra.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar