Minggu, 13 Mei 2018

Guru dan petugas kebersihan diringkus usai sodomi 3 siswa


Bandar Piala Dunia - Polisi meringkus guru mengaji dan petugas kebersihan sekolah asrama di Kota Malang, Jawa Timur. Keduanya ditangkap atas dugaan pencabulan tiga muridnya. M (34), yang tengah menempuh pendidikan Strata-3 (S-3) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Malang diduga melakukan sodomi puluhan kali terhadap muridnya.

"Perbuatan tersangka dilakukan sejak Januari hingga April. Baru dilaporkan pada 5 Mei lalu," kata AKBP Asfuri, Kapolres Malang Kota di Mapolresta. Asfuri mengatakan, perbuatan tersangka dilakukan pada korbannya di dalam tempat ibadah, serta sebuah ruangan di masjid kompleks sekolahan tersebut. Aksi dilakukan ketika murid-muridnya selesai belajar yang didampingi oleh pelaku.

Modus tersangka, awalnya menegur korbannya yang dianggap berisik dan mengganggu temannya yang sedang mengaji. Korban kemudian dihukum dengan digelitik, ditelanjangi dan akhirnya dicabuli dengan cara disodomi. Sementara korban lain mengaku diajak tidur di masjid sebelum kemudian dicabuli saat tertidur. Sudah tiga korban yang melaporkan aksi para tersangka dan kemungkinan bisa bertambah.

M yang sudah mengajar ngaji di tempat tersebut sejak sejak 2017 itu melakukan perbuatannya berulang kali kepada murid-muridnya. Korban juga mengaku dicabuli saat tidur di kamar masjid kompleks sekolah tersebut. Tersangka menolak mengakui perbuatannya. Namun bukti dan pengakuan korban menguatkan perbuatan pelaku.

Awalnya polisi mengamankan AAS (30) seorang petugas kebersihan sekolah tersebut yang mengakui pernah satu kali mencabuli seorang korbannya pada Desember 2017. Baik tersangka M maupun AAS berstatus buang atau belum menikah. "Kasus terbongkar setelah salah satu murid melapor pada orang tuanya, tetapi akhirnya dua korban lainnya turut melaporkan," ujar Asfuri.

Hasil visum dokter menunjukkan adanya luka di bagian dubur korban. Korban juga mengaku kalau tersangka telah melakukan perbuatannya berkali-kali. Korban kini mendapat pendampingan dari psikolog guna pemulihan trauma.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar