Bandar Piala Dunia - Nasib nahas dialami wanita berinisial HKM di Singkawang Barat,
Kalimantan Barat. Ia diperkosa 3 garong usai mencuri di kediamannya. Ketiga pelaku berinisial RS, AM dan EN akhirnya dibekuk anggota
Polsek Singkawang Barat. Ketiga pelaku dibekuk di Jalan Tani Gang
Cisadane, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat.
"Ketiga pelaku telah melakukan pencurian barang-barang milik korban,
dan disertai secara bergantian melakukan pemerkosaan terhadap korbannya
berinisial HKM," kata Kapolsek Singkawang Barat, Kompol Bagio Erianto.
Dari pencurian itu juga, ketiga pelaku ini berhasil membawa barang
bukti berupa empat karung berisi padi dengan berat seluruhnya sekitar
240 kilogram. Kemudian, dua buah tabung gas/LPG ukuran 3 kg, satu set kompor gas,
dua buah reciver, satu buah panci/kuali almunium dan satu buah mesin
pompa air/robin.
"Atas kejadian itu, korban akhirnya mengalami kerugian sekitar Rp3.240.000," ujarnya.
Kemudian, terhadap korban HKM juga telah dilakukan pemeriksaan Visum Et Refertum di RSU Abdul Azis Singkawang. Dia menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan kepada tersangka RS.
Selang satu hari kemudian, pihaknya berhasil menangkap tersangka AM dan
EN.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka akan dikenakan Pasal 285 KUHP
yang berbunyi, barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan
memaksa perempuan yang bukan isterinya bersetubuh dengan dia, dihukum
karena memperkosa, dengan hukuman penjara selama-lamanya dua belas
tahun. "Jadi ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," katanya, seperti dilansir Antara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar