Bandar Poker Terpercaya - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02,
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memutuskan tak akan membawa persoalan
sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional. Hal itu
disampaikan langsung oleh politikus Partai Gerindra, Andre Rosiade.
Andre mengatakan, keputusan tersebut diambil paslon 02 setelah mendapat
saran dari tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi.
"Sikap
Pak Prabowo dan Pak Sandi sudah jelas kemarin disampaikan bahwa
meskipun kecewa namun tetap menghormati putusan Mahkamah Konstitusi.
Tentu hal tersebut juga menjadi syarat jika Pak Prabowo dan Pak Sandi
mematuhi putusan MK," kata Andre di Jakarta, Minggu (30/6). Juru
bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ini pun
menyampaikan, pengajuan gugatan sengketa pilpres di MK adalah langkah
hukum yang terakhir dilakukan Prabowo-Sandi. Sebab, Mahkamah
Internasional tak berwenang menangani sengketa pilpres suatu negara.
“Sebagai
seorang negara dan warga negara yang patuh terhadap hukum, Pak Prabowo
dan Pak Sandi tentu mematuhi putusan MK, yang mana itu adalah langkah
terakhir dalam proses sengketa pemilu di Indonesia," kata Andre. Andre
menambahkan, tim hukum BPN juga telah menyarankan agar masalah Pilpres
2019 ini tak dibawa ke Mahkamah Internasional. Ia menyatakan Prabowo
mengambil langkah tersebut setelah mengikuti saran tersebut. “Pada
prinsipnya ini langkah konstitusional terakhir. Kami lihat tak ada
langkah hukum yang relevan untuk membawa ke tingkat Mahkamah
Internasional. Kami tidak sarankan itu karena legal standing bukan ranah
Mahkamah Internasional,” kata Andre.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar