Bandar Poker Terpercaya - Jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilihan
presiden (Pilpres) Kamis (27/6) lusa, relawan pasangan Capres Prabowo
Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, di Jawa Timur disebut mulai bergerak
ke Jakarta. Jumlahnya pun diklaim mencapai ribuan relawan. KH
Solachul Aam Wahib Wahab atau Gus Aam, Ketua Barisan Santri Nahdliyin
(BKSN) Jatim mengatakan, ribuan relawan tersebut rencananya akan
menghadiri acara Halal Bihalal Akbar yang digelar Persaudaraan Alumni
(PA) 212 untuk mengawal putusan sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah
Konstitusi (MK).
Ia pun mengklaim jumlah massa yang bergerak dari
Jatim mencapai 11.000 orang. Ke 11.000 orang tersebut berasal dari PA
212 sekitar 10 ribu orang dan dari barisan relawan sekitar 1.000 orang. "Insya
Allah 10.000 dari PA 212, yang dari relawan (Prabowo-Sandi) Jatim ada
1.000 orang, jadi totalnya 11.000 orang," katanya, Selasa (25/6). Ia
menambahkan, massa dari berbagai wilayah di Jatim tersebut berangkat ke
Jakarta dengan menggunakan berbagai transportasi. Mulai dari kendaraan
umum, hingga kendaraan pribadi.
Ia sendiri mengakui sudah berada
di Jakarta. Tidak hanya itu, sejumlah kiai dari sejumlah pondok
pesantren diakuinya juga sudah tiba lebih dulu di Jakarta. "Sejumlah
kiai asal Jatim sudah ada yang lebih dulu di Jakarta, saya juga sudah
(di Jakarta)," katanya. Terkait dengan kegiatan di Jakarta, ia
mengaku massa akan menggelar doa yang ditujukan untuk mendoakan para
Hakim MK agar bisa memberikan keputusan sengketa Pilpres ini sesuai
dengan kebenaran dan hati nuraninya. "Kami hanya berharap
mudah-mudahan Allah memberikan bimbingan, memberikan kekuatan,
keberanian, dan perlindungan kepada Hakim MK," katanya.
Kendati
demikian, Gus Aam mengaku pihaknya akan menerima segala keputusan Hakim
MK. Apapun hasilnya nanti harus diterima, karena, menurutnya hal itu
sudah suratan dari Allah. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK)
mempercepat pembacaan putusan sengketa pilpres yang diajukan
Prabowo-Sandi. Dari jadwal yang semula 28 Juni, MK memajukan jadwal
pembacaan putusan menjadi Kamis 27 Juni 2019 lusa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar