Bandar Poker Terpercaya - Tim Investigasi Internal Polri serta Tim Bareskrim Polri sudah mulai
mengusut peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019. Kepala Kepolisian
Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, Tim Investigasi
Internal Polri yang dikepalai Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian
Indonesia bertugas mendalami kronologi kerusuhan itu. "Kami sudah
bisa membedakan antara aksi damai dalam bentuk ibadah, buka puasa, dan
tarawih, dengan aksi yang memang sengaja anarkis, rusuh, menyerang
petugas. Ini ada dua segmen berbeda," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta.
Kapolri menduga orang-orang yang ada pada segmen pertama, berbeda dengan massa yang muncul pada segmen kedua. Sementara itu, Tim Bareskrim akan mengusut pihak yang mendatangkan massa dari berbagai daerah. "Dari
441 orang yang kami tahan sekarang, ada kelompok dari Lampung, Banten,
dan Aceh. Nanti akan diungkap siapa yang mengundang mereka ke sini,
siapa yang membiayai mereka," kata dia.
Tito mengatakan, tim bentukan Polri juga akan diawasi Komisi
Kepolisian Nasional dan bekerja paralel dengan tim investigasi buatan
Komnas HAM. "Kita tidak ingin nanti dianggap eksklusif,
nutup-nutupin itu ya. Jadi tim Komnas HAM dengan tim kita bekerja secara
paralel. Nanti juga kita koordinasi mungkin dengan yang terkait,
seperti Ombudsman," kata dia. "Kalau tim sudah pada kesimpulan,
nanti dipaparkan di Komnas HAM. Biar kami lihat apakah Komnas HAM
memiliki data-data lain. Setelah itu, kami lakukan konferensi pers
bersama, apapun hasilnya," lanjutnya.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan pihak masih terus
mencari dalang kerusuhan 21-22 Mei. Ia memastikan mereka yang ditangkap
adalah para perusuh, bukan peserta aksi damai. Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polri pun berfokus pada kelompok perusuh, bukan pada massa yang mengikut aksi damai. "Karena
yang kita kembangkan adalah mereka yang datang khusus untuk melakukan
kerusuhan, bukan yang datang untuk berdemo, aksi damai. Tapi yang datang
khusus tujuannya melakukan aksi kejahatan, rusuh," ungkap dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar