Bandar Poker Terpercaya - Kepolisian Daerah Jawa Barat langsung menetapkan status tersangka
kepada Ustaz Baequni setelah pria itu ditangkap dan ditahan pada Kamis
tengah malam. Baequni disangka menyebarkan kabar bahwa para
petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilu 2019
meninggal dunia akibat diracun. Ketika dikonfirmasi pada Jumat, 21
Juni 2019, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol
Samudi membenarkan status Baequni sekarang. “Sudah [berstatus]
tersangka,” katanya, tanpa merinci pelanggaran hukum apa yang dijeratkan
kepada Baequni.
Meski berkata singkat, Samudi mengklaim
penangkapan dan penetapan tersangka Baequni sesuai prosedur dan
peraturan perundangan, di antaranya memenuhi minimal dua alat bukti yang
cukup. "Ada alat bukti petunjuk, keterangan saksi ahli, dan pemeriksaan
saksi.”
Ditangkap
Polisi dilaporkan menangkap Rahmat
Baequni alias Ustaz Baequni di Bandung, Jawa Barat, Kamis tengah malam,
21 Juni 2019. Kombes Pol Samudi membenarkan kabar penangkapan itu
dengan mengatakan, “Betul, sudah dibawa.” Kabar penangkapan itu
mulanya beredar di media sosial Instagram @ustadzrahmatbaequni yang
menyebutkan, "#SAVE_URB Kamis, 20 Juni 2019 23.00 WIB URB dijempht paksa
secara mendadak oleh polisi dikediamanny tanpa surat pemanggilan dan
tanpa diizinkan didampingi kuasa hukum."
Perkara Baequni ditangani
Polda Jawa Barat setelah dilimpahkan dari Mabes Polri pada Rabu lalu,
sebagaimana dikatakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar,
Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko. Meski begitu, waktu
itu, Trunoyudo belum bisa menerangkan soal jadwal pemanggilan Baequni
ke untuk pemeriksaan, para penyidik lebih dahulu mempelajari berkas
perkaranya.
Petugas KPPS meninggal
Dalam video pendek
yang diunggah oleh akun Twitter @p3nj3l4j4h, Rahmat Baequni memberikan
penjelasan mengenai petugas TPS yang meninggal dunia. Berikut
pernyataannya: "Bapak ibu sekalian yang dirahmati Allah, ketika
semua yang meninggal ini dites di lab, bukan di autopsi tapi dicek di
lab foensiknya ternyata semua yang meninggal ini dalam tubuhnya
mengandung zat yang sama, zat racun berupa gas. Zat racun berupa gas
yang dimasukkan ke dalam rokok yang disebar ke setiap TPS.
Tujuan
pemberian racun tersebut agar para petugas KPPS meninggal dalam waktu
singkat sekitar 1 hingga 2 hari. Dengan begitu, mereka tidak bisa
memberikan kesaksian mengenai apa yang terjadi di TPS. Tujuannya apa,
untuk membuat mereka meninggal tidak dalam waktu yang lama setelah 1
hari atau paling tidak 2 hari. Tujuannya apa agar mereka tidak
memberikan kesaksian tentang apa yang terjadi di TPS."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar