Bandar Poker Terpercaya - Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar menolak menjadi saksi fakta
bagi pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi di sidang
sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). "Saya
menyatakan tak bersedia untuk hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa
pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi hari ini," kata Haris dalam
keterangan pers.
Haris
sempat dicatatkan sebagai salah satu saksi untuk kubu Prabowo-Sandi
lantaran pernah memberikan bantuan hukum kepada Kapolsek Pasirwangi,
Garut, Jawa Barat, AKP Sulman Aziz. Sulman terseret kasus hukum karena
sempat mengaku mendapat perintah dari Kapolres Garut untuk menggalang
dukungan bagi Jokowi-Ma'ruf. "Oleh karenanya, Bapak AKP Sulman Aziz saat itu dapat dikatakan sebagai seorang whistleblower. Saya
menilai lebih tepat bila Bapak AKP Sulman Aziz langsung yang hadir
untuk dimintai keterangan dan diminta menjadi saksi dalam sidang ini,"
kata Haris.
Menurut Haris, pilihannya menjadi kuasa hukum AKP
Sulman Aziz adalah semata-mata untuk menciptakan kontrol sosial demi
terjaganya profesionalitas penegak hukum. Ia menegaskan, bantuan
terhadap Sulman tidak mengindikasikan bentuk dukungan terhadap
Prabowo-Sandi. Haris menekankan, ia selama ini dikenalkan sebagai
orang yang menuntut pengungkapan pelanggaran hak asasi manusia (HAM)
berat di masa lalu. Menurut Haris, baik Prabowo maupun Jokowi, punya
'dosa' di bidang HAM.
"Bapak Prabowo Subianto menurut laporan
Komnas HAM, merupakan salah satu orang yang patut dimintai
pertanggungjawaban atas kasus penculikan dan penghilangan orang secara
paksa sepanjang tahun 1997 hingga 1998," ujar Haris. Sebelumnya,
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) mengatakan telah
menyiapkan saksi cadangan jika ada saksi yang tidak bisa hadir. "Jumlah saksi sesuai dengan permintaan Mahkamah sudah disiapkan, tapi kami siapkan cadangan. Mereka belum pernah ke Mahkamah. Just in case ada masalah. Jadi, sudah kami substitusikan," ujar BW.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar