Bandar Poker Terpercaya - Bukti yang akan dibawa oleh tim hukum Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK) diklaim bakal bikin tercengang. Tim
Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno,
Nicholay mengatakan pihak paslon 02 akan menambah alat bukti untuk
memperkuat dalil mereka di MK soal kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Nicolay
mengatakan pihaknya akan menambah alat bukti lain yang berhubungan
dengan kecurangan pemilu guna memperkuat 51 alat bukti yang sebelumnya
telah diserahkan ke MK.
"Semua yang berhubungan dengan pemilu
(akan) kami hadirkan," katanya di Media Center Prabowo-Sandi di
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/5). Akan tetapi, Nicolay
enggan membeberkan bukti-bukti apa saja yang ingin ditambahkan. Dia
hanya menegaskan bukti-bukti tersebut akan menggangetkan banyak pihak di
persidangan nanti. "Kami tidak mau menyebutkan satu persatu,
nanti kita lihat di pengadilan. Pada saat pembuktian di persidangan,
teman-teman akan lihat sendiri pasti akan tercengang," kata dia.
Nicolay
juga menyebut pihaknya bisa menambah alat bukti baru soal adanya
penggelembungan suara melalui IT forensik. Oleh karenanya, ia meminta
kepada MK untuk memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan
audit forensik terhadap IT KPU. "Kami punya banyak alat bukti
valid. Kami juga bisa membuktikan secara IT forensik terjadinya
penggelembungan suara dan kecurangan. Oleh karena itu kami ingin meminta
untuk memerintahkan KPU melakukan audit forensik terhadap IT KPU,"
katanya.
Lebih lanjut, Nicolay membantah jika Prabowo-Sandi tak
memiliki bukti valid dalam melaporkan gugatan sengketa Pilpres 2019. Ia
menegaskan pihaknya akan membawa bukti-bukti baru ke MK sebanyak selisih
suara dengan Jokowi-Ma'ruf. "Kami akan menghadirkan alat bukti mencapai jumlah selisih suara (16 juta) itu, kalau kami enggak punya alat bukti, ngapain ke MK. Itu mah sama
saja dengan membuang garam di lautan, itu saja logikanya bagi mereka
yang menyebut kita tak memiliki bukti yang kuat," bebernya.
Nicolay meyakini alat bukti yang diajukan ke MK nanti valid dan bukan alat bukti yang abal-abal. Terakhir
ia menyampaikan bahwa pihaknya sudah hampir final menyiapkan segala
sesuatu yang akan dibawa pada sidang perdana di MK 14 Juni 2019. Dia
optimistis dapat memenangkan gugatan di MK. "Jadi kami tidak ingin
memberikan alat bukti abal-abal, kami ingin tetap mempertahankan itu
semua dengan alat-alat bukti yang valid," kata Nicolay.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar