Bandar Poker Terpercaya - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ustad Sobri Lubis
menyebut pihak atau golongan masyarakat yang ingin status perpanjangan
hukum Ormas FPI tak diperpanjang atau dicabut adalah orang-orang yang
doyan maksiat. Dia pun tak mempermasalahkan jika orang-orang tersebut meminta agar organisasi masyarakat (ormas) yang dibentuk Rizieq Shihab itu dibubarkan. "Mungkin
orang-orang yang doyan maksiat ya biasanya mereka yang minta supaya FPI
dibubarkan. Enggak masalah," kata Sobri ditemui di kediaman Prabowo
Subianto di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
Selasa (7/5) malam.
Dia pun menegaskan masih banyak masyarakat
yang justru ingin FPI bertambah kuat. Lantaran FPI tak hanya sebagai
ormas islam tetapi juga sering mengawal dan mendampingi masyarakat dari
kerusakan-kerusakan yang ada saat ini. "Justru yang jadi harapan
masyarakat yang begitu besar agar FPI semakin kuat, tetap serius untuk
mengawal dan mendampingi masyarakat daripada kerusakan-kerusakan yang
sekarang kita lihat," kata dia. Lagi pula dia mengklaim semua hal yang dilakukan FPI sudah sesuai dengan prosedur hukum yang ada.
Untuk
saat ini dia menyebut pihaknya tengah mengurus syarat-syarat perizinan
untuk memperpanjang status hukum ormas FPI yang sebentar lagi akan
habis. Dia juga meyakini jika semua dijalankan sesuai prosedur
maka pemerintah pun akan memberi ijin hukum untuk status ormas yang saat
ini dia pimpin itu. "Sedang dipersiapkan. Sebelum waktu habis
akan kita daftarkan ulang lagi. Jadi FPI semua jalur, jalurnya
prosedural. Insyaallah buat FPI normal-normal saja. Karena dari dulu
kita di atas jalur hukum," kata dia.
Petisi setop izin FPI muncul
di situs change.org. Petisi tersebut berisi ajakan untuk bersama-sama
menolak perpanjangan izin ormas tersebut. Alasannya, ormas
besutan Rizieq Shihab itu dianggap sebagai kelompok radikal, pendukung
kekerasan, serta pendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah
dibubarkan lantaran bertentangan dengan Pancasila. Petisi yang
diinisiasi oleh Ira Bisyir pada Selasa (7/5) itu menargetkan 50.000
tanda tangan dalam petisi yang bertajuk Stop Ijin FPI. Hingga pukul
18:55 WIB, telah ada 48.210 orang yang membubuhkan tanda tangan. Ira
juga mengajak agar petisi yang digagasnya itu disebarluaskan.
Hal itu,
kata dia, demi mewujudkan Indonesia yang aman dan damai. "Mengingat
akan berakhirnya izin organisasi FPI di Indonesia, mari kita
bersama-sama menolak perpanjangan izin mereka karena organisasi tersebut
merupakan kelompok radikal, pendukung kekerasan, dan pendukung HTI,"
begitu bunyi pernyataan Ira dalam petisi, Selasa (7/5).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar