Kamis, 02 Mei 2019

MUI Tak Akan Keluarkan Fatwa Kecurangan Pemilu


Bandar Poker Terpercaya - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Yusnar Yusuf memastikan pihaknya tak akan mengeluarkan fatwa terkait dugaan kecurangan pemilu. Yusnar mengatakan organisasi yang menaungi ormas-ormas Islam se-Indonesia itu tetap memercayakan kepada penyelenggara pemilu yakni KPU dan pengawasnya yaitu Bawaslu. "Itu tetap (urusan) KPU. Kita independen tidak berpihak ke mana-mana. Cuma arahkan umat ini patuh ke negara, undang-undang, syariat. Kalau ada yang menentang baru ada fatwa," ujar Yusnar saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (2/5).

Yusnar mengatakan untuk menyelesaikan dugaan kecurangan pemilu sejatinya telah diatur melalui mekanisme UU. Sementara MUI hanya berwenang mengeluarkan imbauan. "Kita hanya imbau 'Hei umat Islam jangan berantem. Musyawarahkan sesuatu kalau tidak sepakat'. Harus bersatu," katanya. Sementara itu, menanggapi ijtimak ulama yang digagas PA 212 dan GNPF Ulama, Yusnar menyatakan itu tergantung umat mau mengikuti atau tidak. Namun, tegasnya, fatwa MUI tak akan keluar untuk menyikapi kecurangan pemilu. Bahkan, ia pun menyindir pernyataan dari panitia Ijtimak Ulama dan Tokoh Nasional III bahwa umat menginginkan alternatif dari MUI.

"Fatwa [MUI] ya tidak ada yang alternatif. Setiap fatwa itu keputusan. Seperti Alquran, tidak ada alternatif. Ada sesuatu yang mutlak, hanya diserahkan ke umat mau ikut tidak," ucap Yusnar. Pihak ijtima ulama III sebelumnya menyampaikan bahwa gelaran ijtima didorong masyarakat yang ingin ada arahan atau fatwa alternatif selain dari MUI terkait Pemilu 2019. Masyarakat diklaim ingin arahan yang lebih konkret dari para ulama yang tidak didapatkan dari fatwa MUI. Dalam Ijtimak Ulama dan Tokoh Nasional III yang digelar di Sentul, Bogor, disepakati lima poin yang intinya adalah meyakini terjadi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif oleh kubu paslon 01 dalam Pilpres 2019 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Dalam ijtimak ulama itu, panitia mengundang capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar