Bandar Poker Terpercaya - Mantan Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto membela Front Pembela Islam (FPI) yang tak kunjung dapat perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).Ismail menuding Pemerintah memiliki paham fobia Islam sehingga alergi terhadap segala hal berbau agama Islam.Di sini kan ideologi, sebutlah ideologi islamofobia, yang memandang
Islam, dalam hal ini Islam politik, Islam kaffah, itu di dalam kaca mata
yang fobia," kata dia, saat ditemui dalam forum Ijtimak Ulama IV di
Hotel Lorin Sentul, Bogor, Senin (5/8).
"Karenanya kemudian
semua hal yang berkaitan atau berbau Islam kaffah, apalagi khilafah, itu
dianggap sebagai sesuatu yang harus dilenyapkan," Ismail menambahkan. Dia mengatakan kasus FPI sama dengan HTI beberapa waktu lalu. Pemerintah, katanya, hanya mencari cara untuk menyingkirkan FPI.Menurutnya, perpanjangan SKT yang berlarut bukan sekadar masalah
administrasi. Terlebih usai Pemerintah menemukan kata "khilafah" dalam
AD/ART FPI."Persoalan politik, sama seperti HTI kan dulu juga
ketika dibubarkan alasan-alasannya politik, bukan alasan yuridis,
apalagi teknis administrasi," ujarnya.Sebelumnya, izin SKT FPI kadaluwarsa pada 20 Juni 2019. Mereka pun telah mengajukan perpanjangan, tetapi dimentahkan Kemendagri. Pasalnya, FPI belum memenuhi 10 dari 20 syarat administrasi untuk mendapat SKT itu. Di antaranya adalah kesediaan untuk melaporkan seluruh kegiatannya, penyertaan surat pernyataan bahwa nama, lambang, bendera, simbol, serta atributnya belum menjadi hak paten pihak lain atau pemerintah; serta surat rekomendasi dari Kementerian Agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar