Bandar Poker Terpercaya - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak mau berkomentar terkait kemungkinan
Abdul Somad terjerat pasal penistaan agama seperti eks Gubernur DKI
Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ketua Bidang Informasi dan
Komunikasi MUI Masduki Baidlowi menyatakan bahwa hal tersebut bukan
merupakan kewenangan mereka. "Pasal yang Anda sebutkan penistaan
itu kan wilayah norma ya. Kalau soal norma kan kami tidak punya wewenang
apa-apa," ujar Masduki usai menggelar pertemuan dengan Somad di Kantor
MUI, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 21 Agustus 2019.
Hari ini
MUI menggelar pertemuan dengan Abdul Somad untuk meminta keterangan
terkait ceramahnya yang viral di media sosial dan dianggap menistakan
agama Nasrani. Masduki sendiri menyatakan bahwa hadis yang dikutip
Somad dalam ceramah itu sendiri bersifat multitafsir. Meskipun
demikian, dia tak mau memberi jawaban tegas soal apakah MUI akan
bersedia memberikan penjelasan kepada polisi atau tidak terkait masalah
ini. "Justru langkah itu supaya tidak masuk ke ranah hukum," kata
dia. Ketika ditanya soal laporan yang sudah masuk ke kepolsian, dia
menjawab, "Ya kan bisa dicabut," kata dia.
Dalam kasus penistaan
agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias
Ahok, Ketua Majelis Ulama Indonesia Pusat Ma'ruf Amin pernah ikut
memberikan kesaksian kepada polisi dan di persidangan. Menurut
Ma'ruf, ucapan Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 itu
mengandung penghinaan. Dari segi bahasa, Ahok disebut memposisikan
Al-Quran, khususnya pada surat Al-Maidah sebagai alat melakukan
kebohongan. Berkaca pada pengalaman di kasus Ahok, Masduki kembali menyampaikan harapan kasus Abdul Somad tidak masuk ke ranah hukum.
"Ya justru itu, agar tidak terulang seperti yang sebelumny, maka jangan kita masuk ke wilayah itu," ujar dia. Somad
sendiri usai pernyataan itu kembali berkeras bahwa ceramahnya tak
berbau penistaan agama. Dia menyatakan bahwa apa yang diucapkannya soal
salib dan patung sesuai dengan ajaran Islam. Karena itu, dia secara
tegas menyatakan tak mau meminta maaf. Ceramah Abdul Somad sendiri
telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Komunitas Horas Bangso Batak.
Selain itu Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia juga telah mengadukan
Somad ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri karena dinilai sudah
melakukan penistaan agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar