Bandar Poker Terpercaya - Pihak kepolisian menyatakan, tersangka Muhammad Rusdi (21) menyiksa
juniornya, Aldama Putra Pangkolan (19), salah satunya dengan memukul di
bagian dada korban. Aldama, taruna Akademi Teknik Keselamatan
Penerbangan (ATKP) Makassar sebelumnya tewas dengan luka lebam di tubuh,
setelah dianiaya seniornya di dalam kampus.
Kepala Polrestabes
Makassar, Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, pelaku yang
merupakan taruna tingkat 2 ATKP itu saat kejadian meminta korban
melebarkan kaki dengan kepala di bawah menyentuh lantai sebagai tumpuan,
dan kedua tangan di belakang pinggang. "Setelah posisi seperti
itu, tersangka kemudian menyuruh korban untuk bangun kembali. Saat
posisi bangun, dada korban langsung dihantam berulang-ulang kali," kata
Wahyu.
Beberapa saat kemudian,
lanjut Wahyu, korban oleng dan langsung terjatuh. Karena panik,
tersangka dan taruna-taruna lain sempat memberikan pertolongan pertama
dengan napas bantuan. "Terus dilarikan ke ruang perawatan sebelum dibawa lagi ke rumah sakit terdekat,” ungkap dia. Tetapi,
belum juga mendapat perawatan medis di RS Sayang Rakyat yang lokasinya
dekat kampus ATKP, lanjut Dwi, korban dinyatakan meninggal dunia. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Rusdi sebagai tersangka.
“Tersangka
Muhammad Rusdi telah diamankan di sel Polrestabes Makassar untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka disangkakan melanggar
Pasal 338 dan 351 KUHP, dengan ancaman kurungan 7 hingga 15 tahun
penjara," ujar dia. Sebelumnya, korban tewas dianiaya seniornya,
hanya karena persoalan korban tidak mengenakan helm saat mengendarai
motor di dalam kampus ATKP Jl Salodong, Kelurahan Untia, Kecamatan
Biringkanaya, Makassar. Saat itu, korban baru tiba di kampus setelah izin bermalam luar (IBL) yang dilakukan setiap Sabtu dan Minggu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar