Bandar Poker Terpercaya - Tersangka kasus dugaan perusakan barang bukti pengaturan skor PSSI
Joko Driyono batal diperiksa hari ini karena meminta permintaan
penangguhan pemeriksaan. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol
Argo Yuwono menyebut, Jokdri meminta izin penangguhan pemeriksaan agar
bisa datang dan menyambut kepulangan timnas U-22 di Bandara Soekarno
Hatta, Rabu 27 Februari 2019.
Timnas U-22 kembali ke Indonesia
dengan memboyong trofi juara Piala AFF U-22 2019. Gelar juara diraih tim
besutan Indra Sjafri dengan mengalahkan Thailand pada laga final di
Olympic Stadium, Phnom Penh, Kamboja, Selasa 26 Februari. Sempat
tertinggal lewat gol Saringkan Promsupa, Timnas U-22 berhasil bangkit
dan membalikkan kedudukan lewat gol Sani Riski Fauzi dan Osvaldo Haay.
"Jadi,
tadi Pak Joko Driyono datang untuk melanjutkan pemeriksaan lanjutan.
Tapi yang karena ada kedatangan Timnas U-22 dari Piala AFF, jadi yang
bersangkutan meminta izin agar bisa menjemput di bandara," kata Argo di
Polda Metro Jaya, Rabu, 27 Februari 2019. Selanjutnya, Argo belum
memastikan kapan pemeriksaan lanjutan terhadap Jokdri akan kembali
dilakukan. Menurut penuturan Jokdri, ia meminta pemeriksaannya ditunda
hingga pekan ke depan, lantaran ia masih harus menjalankan tugasnya
sebagai Plt Ketum PSSI. Terutama terkait beberapa agenda yang akan
digelar, seperti misalnya gelaran Piala Presiden 2019.
"Nanti akan
dilanjutkan. Pemeriksaan lanjutan nanti agenda penyidik yang akan saya
sampaikan. Sampai sekarang saya belum dapat," kata Argo. Sampai
saat ini, Jokdri masih diperiksa sebagai tersangka dalam kasus perusakan
barang bukti pengaturan skor. Meski demikian, ia bisa dijerat sebagai
tersangka dalam kasus lain. Di antaranya kasus suap dan pencucian uang. Untuk
membuktikan apakah Jokdri terlibat dalam kasus lain, pihak Satgas
Antimafia Bola saat ini masih terus bekerja sama dengan Pusat Pelaporan
dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana
Jokdri selama berkecimpung di sepak bola nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar