Bandar Poker Terpercaya - Polisi menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan
Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI)Joko Driyono sebagai tersangka kasus
pengaturan skor di Liga 2. "Setelah dilakukan mekanisme penetapan
tersangka dengan gelar perkara," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia
Bola Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (15/2). Argo menuturkan gelar perkara untuk Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono telah dilakukan pada Kamis (14/2) kemarin.
"Kamis kemarin penetapan tersangka pak Joko Driyono," ujarnya. Namun, Argo belum memastikan tentang penahanan Jokdri. Karopenmas Divisi
Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menambahkan polisi telah mengirimkan
surat ke imigrasi untuk mencekal Joko Driyono ke luar negeri. "Info
dari Kasatgas, Bahwa malam ini sudah dikirim surat ke Dirjen Imigrasi
untuk pencegahan ke luar negeri atas nama Joko Driyono. Untuk 20 hari ke
depan," katanya.
Satgas Anti Mafia, sebelumnya juga telah
melakukan penggeledahan di apartement Jokdri yang berlokasi di Apartemen
Taman Rasuna, tower 9 lantai 18 unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna
Selatan, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, satgas menyita sejumlah barang bukti dan dokumen. Penggeledahan
itu berdasarkan pengembangan laporan mantan Manajer Persibara
Banjarnegara, Lasmi Indaryani tertanggal 19 Desember 2018.
Penggeledahan
juga berdasarkan surat dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
untuk melakukan pengeledahan serta berdasarkan surat Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan untuk melakukan penyitaan. Pada Kamis pukul 20.30 WIB sebanyak 26 penyidik dari tim Satgas Antimafia Bola mendatangi apartemen Joko di Kuningan. Penyidik menyita sejumlah barang dari apartemen Jokdri, diantaranya laptop, handphone, bukti transfer, dan kartu ATM. Selain itu, buku tabungan dan lain-lain. Total ada 75 item yang disita polisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar