Bandar Piala Dunia - Pelarian Imam Subaweh alias Reges (23), warga Jepara, berakhir di
Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Reges ditangkap Tim Khusus Polda
Sulsel atas kasus pembunuhan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Timsus
Polda Sulsel menerima laporan dari Polres Jepara yang menduga Reges
melarikan diri ke Sidrap. Timsus yang dipimpin Aipda M Iqbal Kosman pun
menangkap Reges yang tengah bersembunyi.
"Pada awalnya telah terjadi peristiwa penganiayaan yang dilakukan secara
bersama-sama yang terjadi di wilayah Kabupaten Jepara. Kemudian
personel Polres Jepara berkoordinasi dengan personel Timsus Polda Sulsel
karena disinyalir salah satu tersangka bersembunyi di wilayah hukum
Polda Sulsel tepatnya di Kabupaten Sidrab," kata Iqbal Kosman selaku
Panit Timsus Polda Sulsel di Jalan Pengayoman, Panakukang, Kota
Makassar, Sabtu (28/4/2018).
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Kamis (5/4) lalu. Kasus berawal
dari pengeroyokan yang dipicu senggolan antara pelaku dan korban saat
berjoget di sebuah acara dangdutan. "Awal permasalahan sehingga terjadi peristiwa penganiayaan tersebut
karena tersangka dipukul oleh korban ketika saling senggol waktu joget
ketika berlangsung acara dangdutan di Desa Mantingan. Kemudian antara
teman korban dan teman tersangka saat itu saling pukul namun bisa
dilerai," ujar Iqbal Kosman.
Pertikaian kembali terjadi di tempat parkiran motor. Saat itu korban
kembali bertemu dengan tersangka dan kawannya. Korban lalu dikeroyok dan
tewas karena ditusuk menggunakan pisau oleh Reges. Permasalahan ini
terjadi lantaran antara korban dan pelaku dalam kondisi mabuk karena
mengkonsumsi minuman keras. "Bahwa pada saat kejadian, kawanan tersangka dalam keadaan mabuk karena habis minum-minuman keras," terangnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar