Bandar Piala Dunia - Pria berinisial RF (20) diamankan warga karena diduga telah mencabuli 34
anak yang mayoritas masih berusia di bawah umur. Peristiwa itu terjadi
di Tiga Lohong Nagari Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten
Padangpariaman, Sumatera Barat.
Pelaku kini mendekam di balik jeruji besi Polres Pariaman. Para
korban yang menjadi sasaran pelaku, rata-rata merupakan bocah laki-laki. Kapolres Kota Pariaman AKBP Bagus S Oktobrianto mengatakan, saat
diamankan warga sebelumnya pelaku dibawa ke Polsek Sungai Limau.
Kemudian, kasus tersebut dilimpahkan dan ditangani oleh Polres Pariaman.
"Pelaku diamankan pada Minggu kemarin (1/4) setelah dijemput di
Polsek Sungai Limau. Dari hasil pemeriksaan kita sementara, pelaku
mengaku telah melakukan perbuatannya kepada 34 anak," terang Kapolres
kepada merdeka.com, Jumat (6/4). Dikatakannya, hingga saat ini baru sebanyak 18 orangtua korban yang
melapor. Kemungkinan, akan terus bertambah karena sesuai dari keterangan
pelaku yang berjumlah 34 anak. Sedangkan untuk saksi yang telah
diperiksa sebanyak 10 orang.
"Pelaku melakukan aksi bejatnya di rumahnya. Modus pelaku mengajak
anak-anak main ke rumahnya dan kemudian diiming-imingi uang sebesar Rp 2
ribu," ulasnya. Bagus S Oktobrianto mengungkapkan, saat melakukan pencabulan terhadap
korban, kondisi rumah pelaku sedang sepi. Sebab, kedua orangtua pelaku
bekerja di pasar sebagai tukang sapu dan penjaga kamar mandi.
"Dari pengakuan pelaku telah melakukan aksinya sejak tahun 2014,
berarti sudah empat tahun. Pada dasarnya dari pengakuan pelaku, dia juga
merupakan korban cabul dahulunya yang dilakukan oleh temannya sendiri,"
pungkasnya.
Jumat siang (6/4), suasana di kediaman pelaku dipadati warga dan
sempat memanas. Massa meminta agar keluarga pelaku segera angkat kaki
dari kediamannya. Beruntung pihak kepolisian bersama perangkat Wali
Nagari, Wali Jorong hingga pemuka masyarakat dapat meredam emosi warga.
Hasil mediasi, keluarga pelaku diberi tenggak waktu hingga Senin depan
(9/4) untuk segera meninggalkan kampung.
Kapolsek Sungai Limau AKP Syafar mengatakan, usai mediasi amarah
massa dapat diredam dan untuk masalah keluarga pelaku diserahkan ke Wali
Nagari dan Wali Jorong untuk tindak lanjut. Sementara untuk kasus
pelaku, pihaknya akan memproses secara tuntas. "Untuk pelaku telah diamankan dan di tangani Polres Kota Pariaman.
Kasus ini akan terus diproses dan diusut hingga tuntas," jelasnya.
Sementara menurut keterangan salah seorang warga setempat yang enggan
disebutkan namanya mengatakan, keluarga pelaku telah tinggal sekitar 30
tahun di rumah kontrakannya tersebut. Meski demikian, pelaku yang
kadang ikut menolong orangtuanya bekerja di pasar terkenal sebagai
kepribadian tertutup.
"Ayah-nya orang sini (Tiga Lohong Nagari Hilir, Kecamatan Sungai
Limau) istrinya orang Air Haji Kabupaten Pesisir Selatan. Anaknya kalau
tidak salah ada tujuh orang, sedangkan anaknya di rumah itu yang tinggal
dua orang, satu pelaku dan adiknya," terang warga. Ditambahkannya, kejadian serupa telah pernah terjadi setahun lalu
yang dilakukan oleh pelaku.
Namun pada saat itu diselesaikan hanya
secara kekeluargaan.
"Setahun yang lalu juga pernah diamankan warga dengan kasus yang
sama, namun diselesaikan dengan kekeluargaan karena saat itu orangtuanya
tidak mengakui anak berbuat demikian begitupun dengan pelaku,"
pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar