Bandar Piala Dunia - India mengeluarkan peraturan untuk menghukum mati pemerkosa anak berusia
di bawah 12 tahun. Peraturan itu telah disahkan oleh kabinet India
Sabtu lalu. Setelah kemarahan publik atas perkosaan dan pembunuhan
seorang gadis berusia 8 tahun.
Dalam sebuah pertemuan darurat, kabinet India menyetujui amandemen
terhadap hukum yang melindungi anak-anak dari pelanggaran seksual, yang
akan menetapkan hukuman minimum untuk pemerkosaan anak dan penganiayaan
di bawah usia 12 tahun dengan penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Selain itu, pelaku kriminal yang memerkosa anak-anak di bawah usia 16
tahun juga akan menghadapi hukuman yang lebih ketat, disetujui bahwa
hukuman minimum akan berlipat ganda dari 10 tahun menjadi 20 tahun
penjara. Peraturan baru ini juga menyerukan agar kasus perkosaan diselidiki
dalam dua bulan, dan untuk hasil laboratorium forensik serta proses
pengadilan dilakukan lebih cepat.
Sebelumnya publik India marah dan mengecam Perdana Menteri India
Narendra Modi respons atas kasus ini, serta meminta dua anggota
legislatif dari partai politik Modi untuk mundur setelah mereka
menghadiri rapat umum untuk mendukung terdakwa. Peristiwa ini menyebabkan gelombang unjuk rasa dua kubu antara penuntut keadilan serta kubu pembela delapan pelaku.
Peristiwa bermula dari pemerkosaan dan pembunuhan Asifa yang
diketahui berasal dari keluarga muslim, diperkosa selama beberapa hari
sebelum akhirnya dibunuh di sebuah kuil Hindu. Delapan orang, termasuk
empat polisi telah dituntut dalam kasus ini.
Pemenang Hadiah Nobel India Kailash Satyarthi menyebut pemerkosaan
dan pelecehan seksual anak di India sebagai darurat nasional, dengan
100.000 kasus yang masih tertahan di pengadilan.
Banyak warga yang ragu atas peraturan tersebut. Walau hukuman mati
menjadi ancaman, tak menjamin kasus yang sama akan muncul di kemudian
hari.
Pengacara Mahkamah Agung Karuna Nundy mengatakan, bahwa tingkat
perkosaan tidak menurun sejak hukuman mati untuk kejahatan itu
diperkenalkan di India pada tahun 2013. "Hukuman mati adalah permen politik yang mudah untuk dibagikan kepada
warga yang marah dan kesal, tetapi jauh lebih sulit untuk bekerja pada
sistem peradilan," Kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar