Bandar Judi Terpercaya - Pekerja Seks Komersial, NN, yang digerebek dan ditangkap oleh Jajaran
Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat, lantaran
jebakan anggota DPR RI Komisi VI Andre Rosiade akhirnya keluar dari sel
tahanan. NN bebas untuk sementara waktu, setelah pihak keluarganya
bersedia menjamin dan status penangguhan penanganan yang diajukan oleh
tim kuasa hukumnya dikabulkan pihak kepolisian. Proses penangguhan penahanan terhadap NN diinformasikan selesai dan dikabulkan sekira pukul 22.00 WIB Sabtu malam.
"Alhamdulillah,
selesai malam ini. Usaha kami sebagai Penasehat Hukum NN untuk
penangguhan penahanannya sudah selesai ditanda tangani. Sebagai
penjamin, adalah tantenya dan NN wajib lapor seminggu sekali," kata
kuasa hukum NN, Riefia Nadra dari lembaga advokasi pemberdayaan
perempuan dan anak (Lappan). Meski
status penangguhan penanganan dikabulkan, namun pihaknya tetap
mendampingi NN dalam menghadapi dan menjalani proses hukum selanjutnya. "Semalam,
saya dan tim duluan keluar. Karena, tugas saya dan tim sudah selesai
untuk segala sesuatu untuk penangguhan. Untuk posisi NN, saya serahkan
ke tantenya.
Yang jelas, kami selalu mendampingi NN dalam menjalani
proses hukum selanjutnya. Untuk langkah yang lain, nanti kami kabari,"
ujar Riefia. Meski saat ini NN sudah berada di luar sel tahanan
untuk sementara waktu dan dijamin oleh tantenya, namun sebagai kuasa
hukum, Riefia Nadra, tetap berharap NN mentaati aturan yang ada. Serta
menjaga perilaku selama berada diluar dan tetap berkomunikasi dan
berkoordinasi dengan pendamping hukum. "Ya pastilah (nasihat).
Selain alasan yang ada di pasal 21 KUHP, ya wajib lapor tolong ditaati.
Kalau enggak perlu, enggak usah keluar rumah. Jaga perilaku, dan jika
ada segala sesuatu yang berhubungan dengan proses hukum, harus diberi
tahu atau koordinasi kan dengan PH," kata Riefia.
Sebelumnya,
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat Komisaris
Besar Polisi Satake Bayu memastikan, apabila ada upaya atau pengajuan
status penangguhan penahanan terhadap NN, maka besar kemungkinan akan
dikabulkan. Karena, disamping pertimbangan-pertimbangan lain, segi aspek
kemanusiaan juga menjadi dasar kenapa kemudian penangguhan penahanan
itu akan di kabulkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar