Judi Slot Games - Polisi kembali menangkap anggota komunitas gay di Tulungagung, Jawa Timur, HM, karena kasus pencabulan anak di bawah umur. HM, berasal dari komunitas yang sama dengan tersangka dugaan pencabulan, M Soleh, yang ditangkap bulan lalu. "HM
dan M Soleh sama-sama berada di komunitas Gay bernama Ikatan Gay
Tulungagung atau Igata," kata Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan. Selain menjadi anggota Igata, HM merupakan mantan aktivis HIV yang pernah menjadi guru sekolah dasar di Tulungagung.
Sejak
2018, HM tercatat melakukan pencabulan kepada 3 anak di bawah umur.
Pelaku merayu anak laki-laki dengan iming-iming Rp150 ribu hingga Rp250
ribu. Polisi pun akan menindak tegas pelaku pencabulan anak di bawah umur. "Dampak
psikologisnya luar biasa bagi korban anak. Dan ada kecenderungan,
setiap korban nantinya akan menjadi pelaku," kata Luki. Selain
menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti
celana dalam, majalah, foto-foto pria telanjang, dan sejumlah CD berisi
film porno hubungan sesama jenis.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17
Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan
kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan
pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 (lima belas)
tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar