Bandar Judi Terpercaya - Polisi berhasil membongkar praktek klinik aborsi di Jalan Paseban
Raya, Senen, Jakarta Pusat pekan lalu. Untuk menghilangkan alat bukti,
pelaku menghancurkan janin dengan cairan kimia sebelum dibuang ke Septic
Tank. "Caranya adalah dengan menaruh bahan kimia untuk
menghancurkan janin-janin itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro
Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Senin, 17 Februari 2020.
Menurut
Yusri, janin umur satu dan dua bulan memang tidak terlalu kentara
bentuknya. Namun untuk yang berumur lebih dari empat bulan, ujar dia,
susah dihancurkan sehingga membutuhkan cairan kimia. "Waktu penggerebekan kemarin, kita temukan satu janin umur 6 bulan, rambutnya bahkan sudah ada," ujar dia. Yusri
mengatakan, tim saat ini sedang melakukan olah tempat kejadian perkara
di lokasi. Polisi disebut sedang membongkar septic tank untuk mencari
janin-janin lain.
Polisi menggerebek klinik aborsi di Paseban pada
11 Februari 2020. Dalam pengerebekan itu, polisi menangkap dokter
berinisial MM atau A yang merupakan pemilik klinik sekaligus yang
melakukan tindakan aborsi. Selain itu, polisi juga menangkap bidan
berinisial RM, dan pegawai berinisial SI yang tengah melakukan aborsi
terhadap dua pasien. Klinik tersebut sudah beroperasi selama 21 bulan.
Dari
tiga tersangka yang sudah ditangkap yakni A, RM dan SI, polisi
menjeratnya dengan Undang-Undang kesehatan, Undang-Undang tentang Tenaga
Kesehatan nomor 26 tahun 2014 dan Undang-Undang tentang Praktik
Kedokteran. Para pelaku aborsi terancam hukuman kurungan penjara
lebih dari 10 tahun. Polisi menyebut para pelaku sebelumnya juga pernah
mendapatkan hukuman karena kejahatan yang sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar