Bandar Poker Terpercaya - Seorang bayi berusia 18 bulan di
Pagarbatu, Kelurahan Pinang Baru di Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut,
menjadi korban kebejatan pemuda berinisial HL, 18. Aksi
bejat HL yang merupakan warga sekitar rumah korban ini terungkap oleh
orang tua korban, Selasa (22/1/2018) sekira pukul 14.00 WIB, di Simpang 3
Bandara Pinangsori. Informasi yang dihimpun, aksi itu dilakukan
HL di rumah korban, sebut saja M, yang masih berusia 18 bulan. M
merupakan bayi dari pasangan HS, 33, dengan N, 30.
Saat
itu orang tua korban sedang tidak berada di rumah. N sedang menyadap
getah karet di belakang rumah. Ketiadaan orang itu dimanfaatkan HL masuk
dan berusaha berbuat cabul terhadap korban. “Saat sedang menyadap
getah, saya mendengar M menangis. Spontan saya berlari ke rumah melihat
keadaan anak saya,” kata N. Apalagi,
menurutnya, merupakan hal yang tidak biasa jika M menangis saat
ditinggalkan menderes. “Biasanya dia tidak pernah menangis saat
kutinggal menderes,” tambahnya sembari menjelaskan rumah kediaman mereka
berada di tengah-tengah kebun karet tempatnya menderes.
Ibu
muda ini menceritakan, saat dirinya sampai di rumah dan bermaksud
melihat si bayi, dia melihat posisi HL berada di atas tubuh M. Sontak N
berteriak dan mendorong pelaku dari atas tubuh korban yang sudah dalam
posisi tanpa busana. “Posisi dia berada di atas tubuh anakku dan berbuat tidak senonoh,“ ceritanya. Tertangkap basah akan aksinya, HL yang juga berprofesi sebagai penyadap getah ini langsung kabur meninggalkan rumah korban. Puluhan
warga yang mendengat teriakan ibu korban dan mengetahui kejadian
langsung bergerak mencari HL yang berusaha kabur ke luar kampung.
Akhirnya HL pun berhasil diamankan warga dan diserahkannya kepada Kepala
Lingkungan setempat.
Oleh kepala lingkungan, HL diserahkan ke
pihak kepolisian. Kepada warga, kepala lingkungan bernama Jobbinson ini
pun memberikan pengarahan sembari meredam emosi agar tidak terjadi aksi
main hakim sendiri. “Kita tidak boleh main hakim sendiri. Kita serahkan
kepada pihak yang berwajib, agar diproses sesuai hukum yang berlaku,”
imbau Jobbinson di hadapan puluhan warga yang sudah tersulut emosinya. Kapolsek
Pinangsori AKP Sugino yang dihubungi melalui telepon seluler
membenarkan adanya dugaan tindak pidana pencabulan terhadap bayi
tersebut. Sugino mengatakan, terduga pelaku sudah diserahkan ke Polres
Tapteng untuk menyelidikan lebih lanjut. “Karena
ini menyangkut tentang perlindungan anak, prosesnya kita limpahkan ke
Polres Tapteng,” jawab Sugino dari seberang telepon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar