Bandar Poker Terpercaya - HS mengaku nekat membunuh satu keluarga di Bekasi lantaran kerap
dimarahi korban. Pelaku mengatakan, Gaban Nainggolan (38) dan istrinya,
Maya Boru Ambarita, kerap menyebutnya sebagai orang tak berguna saat
mengelola kos-kosan milik suami istri itu. Wakapolda Metro Jaya
Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, kalimat inilah yang menyulut
dendam tersangka HS, hingga membunuh satu keluarga tersebut.
"Keterangan
kita dapat pelaku sakit hati karena korban sekeluarga yang mana
pekerjaan (pelaku) mengelola kosan beberapa waktu lalu, saat keluar dari
pengelolaan (pelaku) sering dihina, disebut tak berguna oleh para
korban," kata Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11/2018). Menurut
dia, pelaku mengaku sakit hati dengan kata-kata yang dilontarkan suami
istri tersebut. Padahal, pelaku pembunuhan satu keluarga itu memiliki
hubungan darah dengan Maya Boru Ambarita.
"Sakit hati. Kami
sampaikan pelaku adalah keluarga daripada korban yaitu istri daripada
korban DP (Gaban Nainggolan)," jelas Wahyu. Penyidik Polda Metro Jaya pun menyangkakan pasal pencurian dan pembunuhan berencana kepada tersangka HS. "Tindak
pidana yang terjadi, yaitu pembunuhan berencana dan pencurian dengan
kekerasan mengakibatkan kematian, Pasal 365 KUHP ayat 3, 340 KUHP, dan
338 KUHP dengan ancaman hukuman mati," kata Wahyu.
Pelaku
menghabisi nyawa para korban dengan menggunakan linggis yang saat ini
masih dicari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Pengakuan Haris, barang bukti itu dibuang di Kalimalang, Bekasi. "Saat ini dalam pencarian (linggis), pengakuannya dibuang di Kalimalang," ujar Wahyu. Kabid
Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan,
Haris diketahui sering menginap di rumah korban. Dia sudah tiga bulan
menganggur setelah sebelumnya memutuskan keluar dari tempat kerjanya.
"Masih
keluarga, saudara dengan korban yang perempuan. HS sudah tidak bekerja
selama tiga bulan. Sebelumnya kerja di PT di Cikarang dan
kemudian resign. Dia masih bujang, umur di bawah 30 tahunan," kata Argo
di Polda Metro Jaya, Kamis 15 November 2018.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar