Bandar Poker Terpercaya - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin resmi
menjabat sebagai presiden-wakil presiden usai dilantik Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada Minggu (20/10). Mereka akan menjadi
pimpinan pemerintahan periode 2019-2024. Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo dan dihelat di Gedung DPR/MPR, Jakarta. "Demi
Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai presiden presiden
dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang
Dasar dan menjalankan semua undang-undang dengan selurus-lurusnya, serta
berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Jokowi mengucapkan sumpahnya.
"Demi
Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai presiden wakil
presiden dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh
Undang-Undang Dasar dan menjalankan semua undang-undang dengan
selurus-lurusnya, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Maruf
Amin mengucapkan sumpah. Acara pelantikan dihadiri sejumlah tokoh
nasional di antaranya Presiden Indonesia keenam Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY), Presiden Indonesia kelima Megawati Soekarnoputri,
Mantan Presiden Jusuf Kalla, serta sejumlah tokoh nasional lain.
Rival
Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019 lalu juga hadir. Mereka adalah Prabowo
Subianto dan Sandiaga Uno. Keduanya tiba di Gedung DPR/MPR bersamaan
seperti masih menjadi pasangan calon Pilpres 2019. Kemudian,
setidaknya 17 perwakilan negara lain juga hadir menyaksikan pengambilan
sumpah Jokowi-Ma'ruf sebagai presiden-wakil presiden. Mereka juga sempat
bertemu dengan Jokowi terlebih dahulu di Istana Negara sebelum menuju
ke lokasi pelantikan. "Ya kurang lebih (menteri dari partai politik 16 orang). Saya belum ngitung. Kurang lebih," kata Jokowi
Jokowi-Ma'ruf
dilantik sebagai presiden-wakil presiden lantaran dinyatakan
memenangkan Pilpres 2019 lalu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka
diusung oleh PDIP, PKB, PPP, Hanura, Golkar, NasDem, PKPI, PSI, Perindo,
dan PBB. Jokowi-Ma'ruf mengalahkan pasangan Prabowo-Sandi yang diusung oleh Gerindra, PKS, PAN, Demokrat, Berkarya. Jokowi-Ma'ruf
meraih 85.607.362 suara atau 55,5 persen suara sah. Sementara
Prabowo-Sandi meraih 68.650.239 suara atau 45,5 persen. Hasil
penghitungan resmi KPU itu sempat digugat Prabowo-Sandi ke Mahkamah
Konstitusi.
Namun MK menolak seluruh gugatan Paslon 02. KPU pun
menetapkan hasil tersebut pada 30 Juni 2019 lewat Keputusan KPU RI Nomor
1185/PL.01.9_KPT/06/KPU/VI/2019. Walhasil, Jokowi-Ma'ruf tetap dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2019. Bagi
Jokowi, kemenangan itu merupakan kedua kalinya atas Prabowo Subianto.
Dahulu, pada 2014, dia juga berkontestasi melawan Prabowo yang
berpasangan dengan Hatta Rajasa. Jokowi yang berpasangan dengan
Jusuf Kalla memperoleh 53,15 persen suara. Sementara pasangan
Prabowo-Hatta hanya memperoleh 46,85 persen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar