Minggu, 31 Desember 2017

Cabuli Bocah Penjual Tisu, WN Jepang Ditangkap Polisi


Bandar Piala Dunia - Polisi membekuk AA, seorang warga negara Jepang, karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. AA diduga mencabuli NC (12) dan JC (12) yang merupakan penjual tisu di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

"Kemarin kami sudah tangkap pelaku perantaranya yang berinisial Mamih D. Saat ini kami sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku yang menggunakan, yaitu WNA Jepang inisialnya AA," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz di Mapolres Meteo Jakarta Selatan, Sabtu (30/12/2017).

Mardiaz menambahkan, AA berprofesi sebagai koki di salah satu restoran Jepang yang ada di Jakarta. Dia bisa mencabuli kedua korbannya setelah dibantu oleh seorang mucikari bernama Mamih D.

"Dari keterangan tersangka, dia mengakui bahwa betul telah melakukan pencabulan terhadap korban," ucap Mardiaz.

Kasus ini terungkap setelah polisi membekuk Mamih D beberapa waktu lalu. Dia merupakan seorang mucikari yang biasa menjual anak di bawah umur kepada para warga negara asing yang tinggal di Indonesia.

"Terjadilah komunikasi antara tersangka (AA) dengan si Mamih D, akhirnya disepakati Mamih D ini bisa menyediakan anak-anak di bawah umur. Akhirnya dibawa ke hotel, lalu dilakukan pencabulan oleh tersangka (AA) kepada korban," kata Mardiaz.

Para korban dijual oleh Mamih D seharga Rp 2 juta. Dari harga tersebut Mamih D mendapat komisi sebesar Rp 400.000.

Mamih D merekrut anak-anak jalanan yang masih dibawah umur dengan cara mengiming-iminginya dengan sejumlah uang. Korban pun tertarik dan akhirnya bersedia dijual ke WNA sebagai PSK.

"Kebetulan Mamih D ini area nongkrongnya di Blok M sehingga sering ketemu dengan anak-anak di bawah umur ini. Dari pengakuannya memang disampaikan akan digunakan oleh tersangka dengan iming-iming uang. Jadi karena uang akhirnya korban tertarik," ujar Mardiaz.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar